MERAUKE , TW–Untuk mengembangkan dan melestarikan bahasa Marind sebagai salah satu bahasa daerah di Indonesia, khususnya Papua, Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Merauke akan menggunakan bahasa Marind saat mensosialisasikan Pilkada kepada masyarakat Merauke.
Ketua KPU Kabupaten Merauke Theresia Mahuze menjelaskan bahwa pihaknya sudah menunjuk beberapa anak Marind yang fasih berbahasa Marind untuk membantu KPU dalam melakukan sosialisasi menggunakan bahasa Marind tersebut.
Menurutnya, sosialisasi menggunakan Bahasa Marind ini akan dilakukan khusus di Kampung -Kampung Lokal Marind yang ada di Kabupaten Merauke. “Selain kita ikut mengembangkan dan melestarikan bahasa Marind sebagai bahasa daerah, juga agar materi yang sampaikan lebih mudah dimengerti dan dipahami oleh masyarakat. Walaupun hampir seluruh warga kampung lokal bisa berbahasa Indonesia, tapi dengan menggunakan Bahasa Marind mereka akan semakin bangga sebagai orang Marind,’’ kata Theresia Mahuze, kepada Cenderawasih Pos baru-baru ini di ruang kerjanya.
Selain itu, lanjut Theresia Mahuze, dengan menggunakan bahasa daerah khusus di kampung lokal ini diharapkan dapat meningkatkan partisipasi masyarakat mendatangi TPS untuk memberikan hak pilihnya sesuai dengan pilihan masing-masing.
Theresia Mahuze menambahkan bahwa pada pemilihan legislatif dan presiden pada 17 April 2019 lalu, partisipasi pemilih di Kabupaten Merauke baik di kampung-kamung maupun perkotaan mengalami peningkatan yang signifikan di atas 70 persen. Dibanding pemilihan gubernur dan bupati sebelumnya, partisipasi pemilih di Merauke rata-rata di bawah 70 persen.
